Tips

Tips Mengatasi Kebingungan Bagi Harta waris

article harta warisanPada dasarnya, warisan adalah hal yang berbeda dengan wasiat; warisan adalah hal yang jatuh dan telah ditetapkan untuk ahli waris yang telah ditunjuk dan berdasarkan oleh hukum Negara, hukum adat dan hukum agama. Sedangkan, wasiat adalah yang diberikan kepada yang bukan ahli waris, dalam hukum Islam jumlahnya tidak melebihi 1/3 dari harta yang meninggal. Perencanaan Waris bertujuan menyiapkan bila tiba- tiba meninggal, sebab kita tidak tahu kapan waktunya.

Beberapa tipsnya adalah sebagai berikut :

  1. Identifikasikan harta terlebih dahulu. Bedakan mana harta yang akan di wariskan dan mana yang bukan hak untuk diwariskan. Terdiri dari apa saja, terletak di mana saja dan berapa nilainya.

  2. Identifikasikan ahli waris. Siapa saja yang dirasa berhak, yaitu pasangan, orang tua, anak atau cucu.

  3. Perhitungan warisan. Hitung jumlah waris sesuai dengan hukum Negara, adat dan agama. Karena perhitungan masing-masing, memiliki landasan yang berbeda. Begitulah kira-kira hal-hal dasar yang perlu Cosmoners ketahui tentang harta waris. Semoga bisa membantu.

Comments:

Find us on Facebook

Follow Us on Twitter