Perbankan Syariah
Written by Admin on Friday, 04 December 2009 08:01   

Cosmoners, Ayo kita berkenalan dengan Perbankan Syariah.

Perbankan Syariah ini adalah sistem yang digunakan oleh bank-bank dengan mengikuti prinsip syariah. Artinya antara lain, tidak mengandung riba, mashir dan gharar.

Jadi bank-bank syariah ini tidak mengandung bunga, judi, atau transaksi yang serba tidak jelas.

Dalam perbankan konvensional, kita mengenal konsep bunga. Nah, dalam perbankan syariah dikenal istilah ‘bagi hasil’. Bagi hasil ini diambil dari hasil kerja bank syariah dalam mengelola dana.

Contohnya jika kita memiliki Rp 10 juta dan ingin menempatkannya dalam produk bank syariah, kita tidak dapat menentukan secara pasti berapa bunga yang diterima. Kita akan bersepakat dengan bank syariah mengenai bagi hasil. Bagi hasil ini bisa 40:60, 50:50 sesuai kesepakatan. Bulan pertama mungkin Cosmoners akan menerima Rp 100.000 hasil pengelolaan, yang dibagi 50% untuk Anda dan 50% lagi untuk pihak bank. Bulan kedua, hasil yang di terima ternyata Rp 200.000, maka pembagian hasil pun dilakukan berdasarkan prosentase 50% untuk Anda dan 50% lagi untuk pihak bank. Jadi hasil ini bisa lebih besar bisa juga lebih kecil dari bulan ke bulan. Bank syariah menerima hasil ini dari pembiayaan usaha, pembiayaan untuk beli rumah dan beli kendaraan bermotor. Dalam pembiayaan usaha, digunakan system bagi hasil. Akad atau perjanjian yang berlaku dikenal dengan istilah “Mudhorobah” dan “Musyarakah”.Mudhorobah adalah akad di mana pembiayaan 100% dari bank, sementara untuk Musyarakah kita sebagai pemilik bisnis turut menyertakan modal. Sistem syariah ini sebuah bisnis yang berhasil akan membagikan hasil yang lebih besar untuk bank, sementara saat kondisi bisnis sedang menurun otomatis pembagian hasil pun lebih rendah. System syariah seperti ini pula yang memungkinkan kita terhindar dari naik turunnya suku bunga yang berlaku di pasar. Untuk produk pembiayaan membeli rumah dan kendaraan bermotor, sistem syariah menggunakan akad “Murabahah”. Kita membeli rumah melalui bank. Sehingga kita pun hanya perlu mencicil berdasarkan harga jual rumah tersebut oleh bank. Cicilan pun menjadi tetap jumlahnya selama periode mencicil. Silahkan mencoba sistem perbankan syariah ini, sesuai dengan kebutuhan Cosmoners masing-masing!

Let’s Make Money Not Excuses.

Ligwina Hananto dari QM Financial untuk Cosmopolitan FM’s Financial Survival.

 

Directory

Login

You can sign up using your facebook account by clicking facebook button bellow
or you can Login using your username and password

The Broadcaster Project


PopUp MP3 Player (New Window)
Segera dapatkan album "The Broadcasters Project - The Voice of Indonesian Broadcasters", di toko-toko cd terdekat atau di Gedung Sarinah Thamrin Lantai 8, Jakarta Pusat.
Copyright@2009 Cosmopolitanfm.com. Developed by Arried